Wanita Bahan Bakar Neraka
SIKAP SEORANG MUKMINAH TERHADAP PERINTAH ALLAH DAN RASUL-NYA
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil
kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menetapkan aturan hukum di antara mereka
ialah ucapan "Kami mendengar, dan kami patuh." Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada
Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka
adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS An Nuur 51 –
52)
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat,
sesat yang nyata” (QS Al Ahzab 36)
AYAT-AYAT AL QUR’AN DAN HADITS RASULULLAH TENTANG HIJAB
“Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang” (QS Al Ahzab 59)
* Jilbab menurut pengertian bahasa dan
syari’ah ialah : “sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup
kepala, muka dan dada”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” (QS An Nuur 31)
PENJELASAN TENTANG ARTI : “ yang biasa
nampak dari padanya”
- Suatu
ketika Al Fadhl Bin Abbas membonceng Rasulullah e, tiba-tiba datang
seorang wanita dari kabilah Khots’am, ia pun menoleh dan menatap wajah
wanita itu, wanita itu pun demikian. Lalu Rasulullah e memalingkan muka Al
Fadhl ke arah yang lain (HR Al Bukhari)
- Dari
Aisyah Radhiyallohu ‘anha bahwa Asma Binti Abu Bakar (adik Aisyah) masuk rumah
Rasulullah e sedangkan ia memakai baju tipis, maka Rasulullah melarangnya
seraya berkata : “Wahai Asma’, sesungguhnya bila seorang wanita telah
haidh maka ia dilarang memperlihatkan anggota badannya kecuali ini dan
ini, sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” (HR Abu Dawud dan dinyatakan Shahih oleh Syaikh
Nashiruddin Al Albani)
LARANGAN BAGI ISTRI UNTUK MEMASUKKAN TAMU KETIKA SUAMINYA TIDAK ADA DI
RUMAH
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”. (QS An Nisa’ 34)
NILAI KETAATAN ISTRI KEPADA SUAMI
“Apabila seorang wanita menegakkan sholat lima waktu, berpuasa
dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati
suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia mau” (Shahih
Riwayat Ibnu Hibban)
WANITA ADALAH MAYORITAS PENGHUNI NERAKA
Dari Abi Said Al Khudzri beliau berkata
: “Suatu hari Rasulullah sedang berangkat ke tempat sholat Ied Al Adha (atau
Fithri), beliau melewati sekelompok wanita, Lalu beliau bersabda : “Wahai
kaum wanita bershodaqohlah kalian, karena Allah perlihatkan kepadaku
bahwa kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak”. Salah seorang
di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapakah kebanyakan dari
kami menjadi mayoritas penghuni neraka?" Beliau menjawab, "(Karena)
kalian sering melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami, dan tidaklah aku
pernah melihat (seorang) di antara kalian para wanita yang lemah akal serta
agamanya, lebih berakal dari (seorang laki- laki) yang berakal". Wanita
itu bertanya lagi, "Apa maksud dari kurangnya akal dan agama?" Beliau
pun menjawab, "Adapun kelemahan akal. Karena persaksian dua orang wanita
sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Inilah (tanda) kurangnya akal,
serta kalian berdiam selama beberapa hari tidak melaksanakan shalat, serta
berbuka di (siang hari) Ramadhan. Inilah (indikasi) kurangnya agama.“ (HR
Bukhari & Muslim)
ANCAMAN ALLAH BAGI MEREKA YANG “BERPAKAIAN TAPI TELANJANG”
Rasulullah bersabda : “Ada dua golongan
penduduk neraka yang aku belum pernah melihat mereka. Sekelompok orang yang
membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia
dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi (sebenarnya mereka) telanjang,
mereka telah melanggar (larangan Allah) dan menyebabkan orang lain menyimpang,
kepala mereka seperti punuk unta yang sempoyongan, mereka tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium bau surga sedangkan bau surga bisa tercium dari
jarak sekian-sekian” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan “dari jarak limaratus tahun
perjalanan”
Imam Nawawi menjelaskan bahwa makna “berpakaian tetapi
telanjang” adalah : “menutupi sebagian badannya tetapi menampakkan bagian yang
lain dengan tujuan menonjolkan dan mempertontonkan kecantikannya atau
sejenisnya” (Riyadhus Shalihin 581 -582)
LARANGAN TASYABBUH (MENIRU-NIRU) DALAM BERPAKAIAN DAN
BERPERILAKU
Rasulullah melaknat laki-laki yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki (HR.
Hakim, Abu Dawud Nasa’i & Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al
Albani)
- Rasulullah
melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai
laki-laki(HR Bukhari)
- Ada
tiga kelompok manusia yang tidak akan masuk surga : orang yang durhaka
kepada kedua orang tuanya, Duyyuts (suami yang membiarkan
istrinya melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya), laki-laki yang
menyerupai wanita” (Shahih
riwayat Al Hakim, dinyatakan
shahih oleh Syaikh Al Albani)
- “Barangsiapa yang menyerupai
suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh
Al Albani)
KESIMPULAN TENTANG
HIJAB MUSLIMAH SHALIHAH
- Pakaian
yang menutup seluruh tubuh wanita selain wajah dan telapak tangan
- Longgar,
tidak menonjolkan lekuk-lekuk tubuh dan menjulur ke bawah hingga menutupi
dada
- Tidak
mencolok dan “ngejreng”
- Bukan
pakaian khas laki-laki atau pakaian khas agama lain
- Tidak tabarruj, dandanan tidak menor, tidak lemah gemulai ketika berbicara di hadapan yang bukan mahramnya
Majelis Dzikir Ahbabur Rasul
SAW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar